VISI
‘TERWUJUDNYA MASYARAKAT HALMAHERA TIMUR YANG
MANDIRI, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA MELALUI PENINGKATAN EKONOMI KERAKYATAN DAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA'
Visi tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut :
- Kemandirian
Daerah adalah kemampuan riil atau nyata pemerintah daerah dan
masyarakatnya dalam mengatur dan mengurus kepentingan daerah/rumah
tangganya sendiri menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya, termasuk di
dalamnya upaya yang sungguh-sungguh agar secara setahap demi setahap misa
mengurangi ketergantungan terhadap pihak-pihak lain (luar) tanpa
kehilangan adanya kerjasama dengan daerahdaerah lain yang saling
menguntungkan.
- Kesejahteraan
Masyarakat yang Berakhlaq Mulia, ditandai oleh semakin meningkatnya
kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat, dan adanya perhatian utama
pada tercukupinya kebutuhan dasar pokok manusia, seperti pangan, papan,
sandang, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja, yang didukung oleh infrastruktur
fisik, sosial budaya ekonomi yang memadai. Peningkatan kualitas kehidupan
ini akan lebih difokuskan pada upaya pengentasan masyarakat miskin
sehingga secara simultan dapat meningkatkankesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan, serta adanya iklim berusaha dan berkegiatan yang sehat untuk
kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Perlu ditekankan di sini bahwa
kemajuan-kemajuan yang ingin kita raih, tidak hanya sekedar kemajuan di
bidang fisik dan ekonomi saja, akan tetapi kita berupaya keras pula untuk
dapat meraih kemajuan-kemajuan pada dimensi mental – spiritual, keagamaan,
kebudayaan dan non fisik, agar kehidupan masyarakat benar-benar sejahtera
lahir dan batin serta berakhlaqul mulia.
- Kesejahteraan
Masyarakat yang Berakhlaq Mulia, ditandai oleh semakin meningkatnya
kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat, dan adanya perhatian utama
pada tercukupinya kebutuhan dasar pokok manusia, seperti pangan, papan,
sandang, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja, yang didukung oleh
infrastruktur fisik, sosial budaya ekonomi yang memadai. Peningkatan
kualitas kehidupan ini akan lebih difokuskan pada upaya pengentasan
masyarakat miskin sehingga secara simultan dapat meningkatkankesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan, serta adanya iklim berusaha dan berkegiatan
yang sehat untuk kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Perlu ditekankan di
sini bahwa kemajuan-kemajuan yang ingin kita raih, tidak hanya sekedar
kemajuan di bidang fisik dan ekonomi saja, akan tetapi kita berupaya keras
pula untuk dapat meraih kemajuan-kemajuan pada dimensi mental – spiritual,
keagamaan, kebudayaan dan non fisik, agar kehidupan masyarakat benar-benar
sejahtera lahir dan batin serta berakhlaqul mulia.
- Untuk
mempercepat program-program tersebut perlu ditingkatkan pelayanan publik
melalui optimalisasi kinerja instansi Pemerintah Daerah yang efektif,
terpadu dan berkesinambungan.
MISI
- Mewujudkan
pemerintahan yang efektif, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan
pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan.
- Meningkatkan
kebersamaan dan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha dan
kelompok-kelompok masyarakat untuk mempercapat peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
- Membangun
kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan
sumberdaya daerah yang berpijak pada pemberdayaan masyarakat,
berkelanjutan, dan aspek kelestarian lingkungan.
- Meningkatkan
sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi pembangunan
melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan
lapangan kerja.
- Mengoptimalkan
ketepatan alokasi dan distribusi sumber-sumber daerah, khususnya APBD,
untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Meningkatkan
kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang beriman dan
bertaqwa kehadhirat Tuhan Yang Maha Kuasa.
- Meningkatkan
kualitas pelayanan bidang kesehatan, pendidikan dan sosial dasar lainnya
dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal.
- Meningkatkan
kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan
kelestarian lingkungan.
- Mendorong
terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bernegara,
berbangsa dan bermasyarakat melalui pembuatan peraturan daerah, penegakan
peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.